STRUKTUR ORGANISASI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
Setiap unsur yang ada pada struktur organisasi memiliki tugas sesuai dengan analisa jabatan seperti yang tergambar dibawah ini :
- Dekan bertanggung jawab secara menyeluruh untuk mengimplementasikan kebijakan secara berkesinambungan sehingga mampu mewujudkan visi dan misinya secara efektif dan efisien
- Wakil Dekan bertanggung jawab dalam merencanakan, mengkoordinasikan, mengawasi dan memelihara kualitas kegiatan belajar mengajar.
- Kepala Tata Usaha secara umum bertanggung jawab atas pengelolaan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar dan administrasi keuangan dan akademik.
- Kepala Sub Bagian secara umum menjalankan kebijakan operasional pelaksanaan kegiatan di FEB UNHAS
- Senat Fakultas secara umum menjalankan fungsi sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan dan mengontrol kebijakan yang dilakukan oleh Dekanat.
- Ketua Program Bertugas dan bertanggungjawab atas seluruh kegiatan penyelenggaraan dan pengembangan Program Studi FEB UNHAS, yaitu:
- Melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat;
- Mengendalikan seluruh sumberdaya (dosen, karyawan, teknisi/laboratorium, dan mahasiswa serta asset lainnya) dalam menunjang penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat;
- Berkoordinasi dengan pimpinan Fakultas (Dekan, Ketua Jurusan terkait) dalam penggunaan fasilitas untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat;
- Menyusun rencana strategis pembangunan dan pengembangan Program Studi serta memadukan kerjasama antar lembaga, yang selaras dengan Program Pengembangan FEB UNHAS
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas (Akademik, Administratif, Keuangan dan Pengembangan) kepada Dekan.
- Sekretaris Program Bertugas dan bertanggungjawab atas seluruh kegiatan operasional dan pengembangan dalam penyelenggaraan kegiatan Program Studi, yaitu :
- menyelenggarakan dan mengendalikan kegiatan administrasi akademik;
- Menyelenggarakan dan mengendalikan kegiatan administrasi umum, kemahasiswaan, alumni dan kelembagaan lainnya;
- Mengkoordinasikan seluruh sumberdaya internal untuk menunjang kelancaran operasionalisasi proses pendidikan & pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat;
- Mengkoordinasikan, menata dan menyusun rencana strategis & operasional program dan pengembangan Program mencakup prasarana dan sarana (perangkat lunak & keras) serta kerjasama antar lembaga;
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Dekan melalui Ketua Program

Komentar
Posting Komentar